Manusia dan Kebudayaan



Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain .Dalam pambahasan awal mengenai mata kuliah IBD kita sudah bicarakan bahwa kedua hal tersebut merupakan dasar bagi pembahasan materi materi selanjutnya .Dalam uraian ini kita akan mencoba membahas tentang pengertian pengertian dasar tentang manusia dan kebudayaan uraian ini dimaksudkan untuk memberikan dasar yang lebih kuat untuk pembahasan tentang materi IBD ini.
A. MANUSIA
Manusia dapat dipandang dari beberapa segi ilmu dan tentunya mempunyai peranan yang unik dalam dunia ini.Pendefinisian manusia adalah sebagai berikut :
A. Dalam ilmu eksakta ,Contohnya :
1.(Ilmu kimia): Dalam ilmu eksakata, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan system yang dimiliki oleh manusia.
2.(Ilmu Fisika): Manusia merupakan kumpulan dari berbagai system fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi.
3.(Ilmu Biologi): Manusia merupakan mahluk biologis yang tergolong dalam golngan mamalia.
Selain itu dalam ilmu social juga manusia mempunyai pendefinisian yang tak kalah,yaitu:
4.(Ilmu Ekonomi): Dalam ilmu-ilmu social,manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan,sering disebut homo economicus.
5.(Ilmu Sosiologi):Manusia merupakan mahluk social yang tidak dapat berdiri sendiri.
6.(Ilmu Politik):Mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan.
7.(Ilmu Filsafat):Mahluk yang berbudaya sering disebut homo-humanus.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan dalam menjelaskan unsure unsure yang membangun manusia
1. Manusia itu terdiri dari empat unsure yang saling terkait ,yaitu :
a. Jasad , yaitu : Badan kasar manusia yang nampak pada luarnya ,dapat diraba dan difoto ,dan menempati ruang dan waktu
b. Hayat , yaitu : mengandung unsure hidup ,yang ditandai dengan gerak
c. Ruh ,yaitu : bimbingan dari pimpinan tuhan ,daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran ,serta mempunyai kemampuan mencipta yang bersifat konseptional yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan
d. nafas ,yaitu : dalam pengertian diri atau pengakuan ,yaitu kesadaran akan diri sendiri
2. Manusia sebagai satu kepribadian yangmengandung 3 unsur ,yaitu :
a. ID ,yaitu struktur kepribadian yang sangat primitive
b. EGO merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan
id ,seringkali disebut sebagai kepribafian ekskutif karena peranannya dalam
menghubungkan energi idkedalam saluran social yang dapatdimengerti oleh
orang lain .
c. SUPEREGO,merupakan struktur kepribaian yang paling akhir kira kira muncul
pada usia 5 tahun,,,superego terbentuk dari lingkunagan eksternal
B. HAKEKAT MANUSIA

A. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh
Tubuh adalah materi yang dapat dilihat, diraba ,dirasa wujudnya konkrit tapi tak abadi ,tubuh akan hancur ketika kita sudah meninggal dan dikubur. Sedangkan jiwa tidak dapat dirasa, tidak dapat diraba ,dan dilihat ,sifatnya abstrak tapi abadi ketika kita sudah meninggal.
B. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna ,jika dibandingkan dengan makhluk lainnya
Kesempurnaan terletak kepada adat dan budayanya ,karena manusia dilengkapi oleh peciptanya dengan akal , perasaan ,dan kehendak yang terdapat dalam jiwa manusia .Dengan akal ratio manusia bisa menciptakan IPTEK.
Daya rasa dala diri manusia itu ada 2 macam:
Perasaan Inderawi adalah rangsangan jasmani melalui pancaindra,tingkatanya rendah dan terdapat pada manusia atau inatang.
Perasaan Rohani adalah perasan luhur yang hanya terdapat pada manusia,Misal:
1)Perasaan intelektual: Perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan.
2)Perasaan estetis: Perasaaan yang berkenan dengan keindahan
3)Perasaan etis: Perasaan yang berkenaan dengan kebaikan
4)Perasaaan diri: Perassan yang berkenan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain
5)Perasaan sosial: Perasaan yng berkenan dengan kelompo atau korp atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain.
6)Perasaaan Religius: Perasaan yan berkenaan dengan agama atau kepercayaan
-Mahluk Biokultural,yaitu mahluk hayati yang budayawi
-Manusia adalah produk dari saling tindak atau interaksi factor-faktor hayati dan budayawi
Mahluk ciptaan tuhan yang terikat dengan lingkungan(ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
C.PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,kesenian, moral,hukmum, adatistiadat dan kemampuan kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai masyarakat.
Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli,dan sarjana sarjanabidang social di seluruh dunia
SELO SUMARJAN DAN SOELAEMA SOEMARDI
Merumuskan Kebudayaan sebagai semua hasil karya,rasa dan cipta masyarakat.
KOENTJARANINGRAT
Keseluruan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
A.L KROBER dan C.KLUCKHON
Kebudayaan adalah menifstasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
C.A.VAN Peursen
Kebudayaan adalah sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan kehidupan setiap kelompok orang-orang berlainan dengan hewa-hewa, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam, melainkan selalu mengubah alam.
KROEBER DAN KLUKHON
Kebudayaan terdiri atas berbagai pola,bertngkah laku mantap,pikiran,perasan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapainya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia
Sistem Nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan terwujud dalam tiga system kebudayaan secara terperinci:
1. Sistem Ideologi: meliputi etika norma,adapt istiadat,peraturan hokum yang berfungsi sebagai pengarahan
2. Sistem sosial: meliputi hubungan dan kegiatan social dalam masyarakat
3. Sistem teknologi: meliputi segala perhatian serta penggunanya
D.UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN

1. Menurut Melville J.Herkovits kebudayaan terdiri dari 4 unsur yaitu :
– Alat Teknologi,sebagai alat dan perlengkapan hidup.
– Sistem Ekonomi
– Keluarga
-dan Kekuatan Politik
2. Menurut Brownislaw Malinowski unsur kebudayaan terdiri dari:
– Sistem Norma,memungkinkan kerjasama antar anggota masyarakat untuk menyesuakan diri dengan Lingkungannya.
-Organisasi Ekonomi.
-Alat-alat atau lembaga atau petugas pendidik.
– dan Organisasi kekuatan.
3. Menurut C. Kluckhon ada tujuh unsur kebudayaan Universal,Yaitu :
– Sistem Religi,Manusia sebagai homo religious.Diatas kekuatan diri manusia terdapat kekuatan lain yang lebih besar,hinggalahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama.
-Sistem Organisasi Kemasyarakatan,disusun agar manusia saling bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
-Sistem Pengetahuan ,manusia sebagai .Pengetahuan dapat diperoleh dari diri sendiri orang lain dan buku.manusianya disebut Homo Sapiens
-Sistem MataPencaharian Hidup dan Sistem ,manusia sebagai homo economicus menjadikan taraf hidup manusia terus meningkat.
-Sistem Teknologi dan Peralatan ,dengan alat ciptaan manusia lebih mampu dari pada binatang.manusianya disebut Homo Faber
-Bahasa atau ,mulanya bahasa Indonesia berbentuk tanda /kode yang sempurnakan dalam bentu lisan dan tulisan.manusianya disebut Homo Languanges
– Kesenian Setelah kebutuhan fisik dibutuhkan kebutuhan psikis karena manusia perlu pandangan mata indah,suara merdu.pada saat itu manusianya disebut Homo Austitecus
E. WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya,kebudayaan mempunyai tiga wujud,yaitu :
-Kompleks gagasan,konsep,dan pikiran manusia. Wujud ini disebut sistem budaya yang bersifat abstrak,berpusat pada tiap kepala manusia dan dapat dinyatakan dalam bentuk tulisan.
-Kompleks Aktivitas. Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi,bersifat konkret,dapat diamati,diobservasi,
-Wujud Sebagai Benda. Manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari penggunaan peralatan untuk mencapai tujuannya.
F. ORIENTASI NILAI BUDAYA

Menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia,yaitu :
– Hakekat Hidup Manusia hakekat, Hidup setiap kebudayaan berbeda secara exstern. Seperti bcrusaha memadamkan hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu sebagai suatu hal yang baik.
-Hakekat karya Manusia, Kebudayaan hakekatnya berbeda-beda ada yang bertujuan u-ntuk hidup,dan lain sebagainya.
-Hakekat waktu Manusia, Hakekat waktu setiap budaya berbeda,ada yang mementingkan orientasi masa lampau dan mementingkan orientasi masa kini.
-Hakekat Alam Manusia, Manusia memiliki anggapan yang berbeda,ada yang beranggapan kebudayaan harus mengeksploitasi alam dan ada pula yang beranggap manusia harus harmonis dengan alam.
-Hakekat Hubungan Manusia, Mementingkan hubungan antar sesamanya dan orientasi pada tokoh,yang berpandanga individualis ditinggalkan saja.
G. PERUBAHAN KEBUDAYAAN

Terjadinya gerak perubahan kebudayaan ini disebabkan oleh :
-Sebab-sebab yang berasal dari masyarakat dan kebudayaanya sendiri. Misalnya perubahan jumlah dan kompisisi penduduk.
-Perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka cenderung berubah lebih cepat,seperti masuknya budaya barat yang mempengaruhi masyarakat Indonesia.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan bari,diantaranya :
– Terbatasnya kontak dengan masyarakat luar disebabkan karena masyarakat yang terlalu menutup diri dengan lingkungan luar.
– Pandangan hidup dan nilai-nilai dominan pada suatu kebudayaan ditentukan oleh agama,maka penerimaan unsur baru mengalami hambatan yang harus diukur dengan ukuran yang berlandas agama.
-Corak struktur sosial masyarakat menentukan proses penerimaan kebudayaan sehingga system otoriter sukar menerima unsur budaya baru.
-Unsur budaya yang diterima jika sebelumnya sudah ada unsur budaya lain yang menjadi landasan bagi unsur kebudayaan yang baru tersebut.
– Mudah dibuktikan kegunaanya oleh masyarakat yang bersangkutan bila unsur baru memuliki kegiatan yang terbatas.
H. KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Dari sisi lain hubungan antar manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan manusia dan masyarakat yang dinyatakan sebagai dialektis.
Proses dialektis ini tercupta melalui tiga tahap,yaitu :
1. Eksternalisasi: Proses manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunia.
2. Obyektivitas: Proses masyarakat menjadi realitas obyektif,menjadikan masyarakat dengan segala pranata sosialnnya untuk mempengaruhi,dan membentuk perilaku manusia.
3. Internalisasi: Proses manusia mempelajari kembali masyarakatnya agar dia dapat hidup baik,hingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

sumber : https://bagaskawarasan.wordpress.com/2012/12/08/tugas-2-ilmu-budaya-dasar-ibd-manusia-dan-kebudayaan/

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Banyak rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang melakukanya. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab konflik :
  1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
  2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
  3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
  4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun dibalik konflik tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari konflik :
  1. meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
  2. keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
  3. perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.

Prasangka, Diskriminasi, dan Ethosentris
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
  1. semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
  2. dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
  3. untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
  1. berlatar belakang sejarah
  2. dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
  3. bersumber dari factor kepribadian
  4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
  1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
  2. Perluasan kesempatan belajar
  3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Ethosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.

Pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
  1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
  2. unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
  3. terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
  1. Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
  2. Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
  3. Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
  4. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
  5. Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
  6. Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak

Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
  1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
  2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
  3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
  4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
  • Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
  • Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
  • Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
  1. perbedaan ideologi
  2. kondisi masyarakat yang majemuk
  3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
  4. pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
  • mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
  • membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
  • menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
  • membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing
Sumber :
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/2012/11/25/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Aspek-aspek Negatif dan Positif
perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatansosial dalam keluarga.
  2. Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat ; misalnya bagi kehidupan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan kerja lainnya.
  3. Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubugan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
  4. Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan, kebudayaan, dan kesenian.
  5. Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-perkotaan
Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.

Masyarakat Pedesaan,  Aspek-Aspek Positif dan Negatif
Pengertian Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Aspek-aspek Negatif dan Positif
  1. Konflik ( Pertengkaran)
    Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
    Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
  2. Kontraversi (pertentangan)
    Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
  3. Kompetisi (Persiapan)
    Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
  4. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
    Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
    Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat desa adalah sebagai berikut :
Masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
  2. Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
  3. Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
  4. Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menrun.
Masyarakat desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Jumlah penduduk tidak terlalu padat dan bersifat homogen.
  2. Kontrol sosial masih tinggi.
  3. Sifat gotong royong masih kuat; dan
  4. Sifat kekeluargaannya masih ada.
Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat di desa, misalnya ketika membuat rumah di desa dilakukan dengan gotong royong sedang di kota pada umumnya dilakukan dengan membayar tukang. Hubungan sosial kemasyarakatan di desa dalam satu desa antara satu RT atau RW terjadi saling mengenal, sedangkan di kota sudah mulai hilang hubungan sosial kemasyarakatannya misalnya antara satu RT dengan RT yang lainnya pada umumnya tidak saling mengenal.

Sumber :
 
http://bimanovakh.blogspot.com/2011/01/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/tugas-ilmu-sosial-masyarakat-perkotaan-masyarakat-pedesaan/
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/2012/10/28/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/

Pelapisan Sosial

Pengertian
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
  • Terjadi dengan Sendirinya
    Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
  • Terjadi dengan Sengaja
    Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
  1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
  2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Pasal-Pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

Elite Dan Massa
Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Fungsi elite
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
  1. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
  2. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
  3. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
  4. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
  2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
  3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya

Sumber :
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/2012/10/28/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

Hukum, Negara, dan Pemerintah

Pengertian hukum
Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
ciri-ciri dan sifat hukum :
bahwa hukum itu meliputi beberapa unsur, yaitu:
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
3. Peraturan itu bersifat memaksa.
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum dapat di lihat dari segi :
  1. Sumber-sumber hukum Material
Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.
  1. Sedang Sumber Hukum Formal,
Merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan. Sumber-sumber hukum formal yaitu :
  • Undang-undang (statute)
  • Kebiasaan (costum)
  • Keputusan-keputusan hakim
  • Traktat (treaty)
  • Pendapat Sarjana hukum (doktrin)
Pembagian – pembagian hukum
Pembagian Hukum Menurut Tempat Berlakunya
1. Hukum nasional, yaitu hukum yang berlakubagi seluruh warga negara di dalam suatu negara.
2. Hukum Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional.
3. Hukum Asing, yaitu hukum yang berlaku di negara lain yang harus ditaati apabila warga negara masuk ke wilayah negara negara lain.
4. Hukum Agama, yaitu kumpulan norma-norma yang ditetapkan bersama oleh masing-masing agama untuk para anggota pengikutnya.
Pembagian Hukum Menurut Isinya
1. Hukum Privat(Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara dua orang atau lebih dengan menitikberatkan masalah kepada kepentingan perorangan.
2. Hukum Publik(Hukum negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan kenegaraan atau hubungan antara negara dengan perorangan(warga negara)
Pembagian Hukum Menurut Waktu Berlakunya
1. Ius Contitutum (Hukum Positif), yaitu hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara dalam suatu waktu tertentu dan di dalam suatu tempat tertentu.
2. Ius Constituendum, yaitu hukum yang diharapkan berlaku di masa yang akan datang.
3. Hukum Asasi(Hukum), yaitu hukum yang berlaku di dalam segala waktu dan tempat di dalam belahan dunia. Hukum tersebut berlaku untuk masa yang tidak dapat ditentukan dan tidak mengenal batas waktu terhadap siapapun juga di seluruh dunia.

Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah. Dalam arti luas negara merupakan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional (berdasarkan undang – undang) untuk mewujudkan kepentingan bersama.
Indonesia adalah sebuah negara yang wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan luas wilayah kurang lebih km2, terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil (sehingga disebut negara kepulauan) dan UUD’45 sebagai konstitusinya.
Dua tugas utama negara
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.



SIFAT NEGARA
1.  Negara itu bersifat memaksa
agar peraturan perundang-undangan ditaati oleh setiap masyarakatnya dalam hal ini negara bersifat memaksa. dalam masyarakat yang homogen sifat paksaan negara sangat minim, sedangkan pada negara-negara yang masih baru atau masyarakatnya belum homogen maka sifat paksaan ini sangat terasa agar tercapainya tujuan yang selaras demi tercapainya masyarakat yang dicita-citakan.
2. Negara memiliki hak monopoli
negara berhak menetapkan tujuan bangsanya secara monopolistis oleh karena itu bila ada aliran politik tertentu, maka aliran politik tersebut tidak akan dibiarkan hidup karena bertentangan dengan tujuan bangsa yang telah ditetapkan.
3. Negara mencakup semuanya
aturan-aturan perundang-undangan itu menjangkau seluruh masyarakatnya, oleh karena itu masyarakat didalam suatu negara harus mengikuti aturan-aturan yang ada pada negara tersebut. seperti contohya semua warga negara wajib untuk membayar pajak.

Bentuk Negara
1.   Kesatuan
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
2.   Serikat
Suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak berdaulat sedang yang berdaulat adalah gabungan dari negara – negara bagian itu. Negara bagian diberi kekuasaan untuk membuat undang – undang sendiri yang tidak boleh bertentangan dengan UUD negara serikat tersebut.
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Unsur-unsur Negara
Unsur-unsur suatu negara itu meliputi berikut ini.
a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
Penduduk, yaitu semua orang yang tinggal dan menetap dalam suatu negara. Mereka lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara.
Bukan penduduk adalah orang yang tinggal sementara di suatu negara. Misalnya, turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Penduduk dapat dibedakan menjadi warga negara dan orang asing. Warga negara adalah semua orang yang menurut undang-undang diakui sebagai warga negara. Sebaliknya, orang asing atau warga negara asing adalah orang yang mendapat izin tinggal di suatu negara, bukan sebagai duta besar, konsul, dan konsuler.

b. Wilayah
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut; batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.
c. Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.
d. Pengakuan dari Negara Lain
Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara yang lain ada yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
Pengakuan de facto, artinya pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka. Pengakuan seperti ini belum bersifat resmi.
Sebaliknya, pengakuan de jure, artinya pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.
Tujuan Negara Republik Indonesia
  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Pengertian Pemerintah
Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
Perbedaan Pemerintah dengan Pemerintahan
Pemerintah itu adalah orang yang memimpin suatu negara,sedangkan pemerintahan itu adalah suatu sistem politik atau masa jabatan yang harus di tempuh oleh seorang pemimpin dlm hal ini adalah pemerintah selama menjalankan tugas.masa jabatan yang di berikan maksimal 5 tahun,dan apabila ada kecurangan dlm kepemimpinan,maka pemerintah wajib di turunkan dari jabatan,walaupn belum selesai masa jabatannya.sebaliknya apabila pemerintahan berjalan dengan baik,dan rakyatnya makmur maka masa jabatan pemerintah tersebut dapat di perpanjang.

Pendapat saya:
Hukum adalah aturan-aturan yang dibuat secara bersama-sama, dan ditaati secara berasama-sama dengan rasa tanggung jawab. Ciri-ciri hukum  meliputi, bersifat memaksa, peraturan mengenai perilaku manusia, dan adanya sanksi bagi pelanggarannya.
Negara adalah suatu organisasi yang sangat besar, menepati suatu wilayah yang permanen,dan pemerintah. Dua tugas utama negara yaitu. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya,dan Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat


Sumber:

Pemuda dan Sosialisasi

Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu lain mengambil suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
Pemuda dan Identitas
Jika berbicara mengenai pemuda dan identitas, pemuda selalu diidentikkan dengan suatu generasi yang dipundaknya terbeban oleh bermacam-macam harapan sebagi penerus generasi, karena memang pemuda adalah sebagai generasi penerus yang diharapkan dapat mengisi pembangunan nasional. Lebih menarik lagi, pada generasi ini memiliki permasalahan-permasalahan yang beragam, di mana jika permasalahan ini tidak di tindak lanjuti akan membuat para pemuda tersebut kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan nasional. Oleh karena itu, untuk menangani dan menindaklanjutinya perlu diadakan pembinaan dan pengembangan generasi muda. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
  1. Landasan idiil : Pancasila
  2. Landasan konstitusional : UUD 1945
  3. Landasan strategis : GBHN
  4. Landasan historis : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdakaan Indonesia tahun 1945
  5. Landasan normatif : Etika dan tata nilai, tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Berkenaan dengan kenyataan di atas, memang sangat diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda memainkan peran penting dalam pembangunan nasional karena sebagai generasi penerus. Pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa dating sebagai bagian mutlak masa kini.
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari usianya melaikan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan para pemuda.
Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.
Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi di zaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya jati diri pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media massa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media massa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain.
Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang ”in” saat ini.
Sangat disayangkan apabila kita melihat penggambaran mengenai pemuda seperti di atas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jati dirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.
Oleh karena itu Kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.
Perguruan dan Pendidikan
Pengertian Perguruan Tinggi, pemahaman kita dan kemampuan belajar yang lebih tinggi dalam usia dewasa, setelah mengumpulkan sejumlah tahun keterampilan dan pengalaman profesional. Ada alasan sederhana untuk itu. Pada remaja, ketika kami memutuskan untuk melanjutkan pendidikan, kami tidak memiliki kapasitas dan kedewasaan untuk mengerti bagaimana kita akan menggunakan dan menerapkan pengetahuan yang kita sedang terkena. Jadi, Perguruan Tinggi untuk menghafal palsu percaya bahwa kita belajar apa yang kita benar-benar menghafal. Namun, tidak lama setelah itu, kita lupa banyak hal.
Mengapa Pengertian Perguruan Tinggi dalam pembahasan kali ini? Karena fungsi otak kita efisien: ini hanya membuang informasi yang tidak memiliki aplikasi praktis, baik intelektual atau emosional. Setelah mengumpulkan pengalaman bertahun-tahun, kita memperoleh kemampuan untuk mengidentifikasi persis apa yang akan memungkinkan kita untuk mencapai atau meningkatkan fungsi professional. Mendefinisikan Perguruan Tinggi Idaman lebih efisien. Sebuah percakapan santai, sebuah buku yang bagus, atau bahkan pidato Perguruan Tinggi demikian secara permanen tersimpan dalam pikiran kita tanpa menghafal yang terlibat jika intelektual atau menarik secara emosional. Orang dewasa biasanya memiliki kemampuan pemahaman yang lebih baik daripada mahasiswa.
Sumber :
http://techflavour.wordpress.com/2011/11/17/isd-bab-iv-pemuda-dan-sosialisasi/
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/2012/10/28/pemuda-dan-sosialisasi/

Individu, Keluarga, dan Masyarakat


Pertumbuhan Individu / Manusia
Pengertian pertumbuhana individu /manusia
Manusia secara utuh artinya manusia sebagai pribadi yang merupakan pengejawantahan menungalnya bergabagai ciri antar berbagai segi, yaitu antara segi individu dan sosial, jasmani dan rohani, serta dunia dan akhirat.
Individu artinya tidak bisa dibagi, tidak dapat dipisahkan, keberadaannya sebagai makhluk yang pilah, tunggal dan khas. Individu yang berarti orang, perseorangan yang diinginkan (Echlos, 1975 : Sunarto, dkk : 1994)
Terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalamaan atau empire luar melalui panca indra yang menimbulkan pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan refleksions.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan invidu :
  1. Faktor Natavistik
    Faktor yang dibawa sejak lahir
  2. Faktor pendiri Emperistik dan Environmentalistik
    Pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan
    Sedang dasar tidak berperan sama sekali
  3. Faktor pendiri konvengsi dan interaksionisme
  • Konsepsi konvergensi yaitu menganggap pertumbuhan individu itu ditentukan
    oleh dasar ( bakat ) dan lingkungan
  • Konsepsi Interaksionisme
    Yang berbanding dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan individu
Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
  1. Fungsi Afektif
    Fungsi afektif adalah fungsi internal  keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
  2. Fungsi Sosialisasi
    Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi
  3. Fungsi Reproduksi
    Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
  4. Fungsi Ekomomi
    Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
  5. Fungsi Perawatan Kesehatan
    Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
Ada beberapa fungsi  lain yang dijalankan keluarga :
  1. Fungsi Pendidikan : bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
  2. Fungsi Sosialisasi anak : bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  3. Fungsi Perlindungan : bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  4. Fungsi Perasaan : bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  5. Fungsi Agama : bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
  6. Fungsi Ekonomi : bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  7. Fungsi Rekreatif : bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
  8. Fungsi Biologis : bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
  9. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Pengertian Individu,Keluarga dan Masyarakat
Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”.Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas
Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang  pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses inimaka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat.Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertamamenyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadapkolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikianmanusia merupakan  mahluk  individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan .Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadilatar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan prilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti bersosialisasi.Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri
(sumber diatas oleh Anwar Bahri)
Keluarga
Keluarga  berasal dari bahasa SANSEKERTA “kulawarga”. Kata kulaberarti “ras” dan warga yang berarti “anggota”.  Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darahKeluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah indifidu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
dan keluarga merupakan suatu hal yang harus terbentuk dalam setiap orang agar mereka dapat salaing memahami satu dengan lainnya.
Dan dari pada itu keluarga harmonis suatu bentuk yang harus dilakukan oleh setiap kepala keluarga agar keluargnya tentram damain dan sejahtera.
jadi keluarga itu sesutau yang mempunyai nilai dalam menjalani suatu tindakan dalam masyarakat.
(SUMBER WIKIPEDIA)
Masyarakat

Masyarakat adalah Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.( Paul B. Horton & C. Hunt)
Apabila kita berbicara tentanng masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut ANTARPOLOGI maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :
Saru masyarakat kecil yang belum kompleks yang belum mengenal pembagian kerja melum mengenal struktur dan aspekaspeknya masih dapet dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua masyarakat yang sudah kompleks. Yang sudah menjalani spesialis dalam segala bidang. Karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju. (MKDU Ilmu Sosial dasar)
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
Selanjutnya, perkembangan manusia sebagai makhuk individu yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keseluruhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
  1. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
    1. Kehidupan kota yang lebih modern
    2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
    3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
    4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
  2. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
    1. Lahan pertanian semakin sempit
    2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
    3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
    4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
    5. Diusir dari desa asal
    6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
  3. Keuntungan Urbanisasi
    1. Memoderenisasikan warga desa
    2. Menambah pengetahuan warga desa
    3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
    4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
  4. Akibat urbanisasi
    1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
    2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
    3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
    4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
Sumber :
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/2012/10/28/individu-keluarga-dan-masyarakat/